Desk Pemberantasan Judi Online Dibentuk, Polri Bakal Buru Bandar Lewat Pelacakan Transaksi
Hukum | 22 November 2024, 04:40 WIBMenurutnya, pasal-pasal TPPU dapat dikenakan hingga negara menyita aset-aset bandar judi online.
“Oleh karena itu, dalam penyelidikan, kami selalu bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dengan perbankan, karena yang tahu alirannya itu PPATK,” kata Wahyu.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana: Polisi Harus Buru Pejabat yang Terlibat Judi Online
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV