> >

Update Hari Ini 26.114 Peserta Sudah Mengikuti Tes SKB CPNS Kemenkumham 2024

Humaniora | 20 November 2024, 21:45 WIB
Sebanyak 26.114 peserta mengikuti SKB CPNS Kemenkumham 2024 secara serentak yang tersebar di 33 provinsi se-Indonesia sesuai jadwalnya masing-masing. (Sumber: Dok Kemenkumham)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dimulai hari ini, Rabu (20/11/2024).

Sebanyak 26.114 peserta mengikuti SKB secara serentak yang tersebar di 33 provinsi se-Indonesia sesuai jadwalnya masing-masing.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Fajar Sulaeman Taman mengajak para peserta percaya diri dan berdoa agar mendapatkan keberhasilan.

Ia mengingatkan para kandidat pegawai Kemenkumham untuk rileks dan mengerjakan tes tanpa tekanan.

Baca Juga: Jokowi Hingga Anies 'Turun Gunung' di Pilkada Jakarta, Pengamat: Warga Tak Terpengaruh

“Nasib kalian ditentukan hari ini. Percaya diri, berdoa, dan yakin. Rileks tanpa tekanan adalah kunci keberhasilan, dan hasilnya juga akan baik,” kata Fajar saat memantau pelaksanaan SKB di titik lokasi DKI Jakarta.

Ia menjelaskan tahapan SKB terdiri atas beberapa jenis tes. Seluruh peserta akan mengikuti SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes; SKB Wawancara; serta SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara. 

Bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat akan mengikuti SKB Kesamaptaan dan Keterampilan.

Sementara itu mereka dengan pendidikan non-SLTA mengikuti SKB Praktik Kerja.

“Persiapkan diri dengan baik agar semua jenis SKB dapat diikuti dengan tenang, cermat, dan kondisi tubuh yang prima,” ujarnya di RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua Depok.

Fajar juga mengingatkan seluruh kandidat untuk waspada kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Pasalnya, hal tersebut merupakan penipuan dan merugikan diri peserta sendiri.

“Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Apabila terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia,” jelasnya melalui rilis yang diterima Kompas.tv, Rabu malam.

Baca Juga: Simak, Berikut Link Pengumuman Hasil SKD CPNS BPKP 2024 dan Tahapan Berikutnya

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU