Capim KPK Johanis Tanak Sebut Penerapan OTT Tak Tepat: Saya Akan Tutup
Hukum | 19 November 2024, 18:09 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut penerapan operasi tangkap tangan (OTT) yang diterapkan oleh lembaga antirasuah saat ini tidak tepat.
Ia menjelaskan, operasi itu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dicontohkan adalah seorang dokter, yang akan melakukan operasi. Tentunya semua sudah siap dan telah direncanakan.
Hal itu dikatakan Johanis saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Baca Juga: Capim KPK Poengky Indarti Klaim Punya Cara Kembalikan Kepercayaan Publik
"Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadinya seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya langsung menjadi tersangka," kata Johanis.
"Terus, kalau seketika pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentunya tidak ada perencanaan. Nah kalau ada suatu perencanaan operasi itu, terencana, satu dikatakan suatu peristiwa itu ditangkap, ini suatu tumpang tindih. Itu tidak tepat," ujarnya.
Namun, dirinya selama menjadi pimpinan KPK hanya mengikuti tradisi yang sudah berjalan di dalam lembaga antirasuah tersebut.
"Saya pribadi, tapi karena lebih mayoritas mengatakan itu menjadii tradisi, ya apakah ini apakah ini tradisi bisa diterapkan saya juga enggak bisa menantang," ujarnya.
Ia menyebut bila memang nantinya terpilih kembali menjadi pimpinan KPK akan menutup praktik OTT.
Baca Juga: Capim KPK Ida Budhiati Tak Masalah Bila Ada Pegawai Protes Pimpinannya yang Langgar Etik
"Tapi, seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV