Polisi Bekuk 1 Buronan Kasus Judi Online Komdigi, Istrinya Sudah Ditangkap Lebih Dulu
Hukum | 19 November 2024, 14:34 WIBPolisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Penggeledahan juga dilakukan di dua money changer atau tempat penukaran uang asing.
Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A, itu melindungi sejumlah situs judi yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.
Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir.
Baca Juga: Budi Arie soal Pegawai Komdigi Jadi Tersangka: Itu di Luar Tanggung Jawab Saya, Tidak Ada Perintah
“Lima ribu web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada tersangka saat penggeledahan kantor satelit, Jumat (1/11/2024).
“Biasanya empat ribu Pak, seribu sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : kompas.com