> >

Zarof Ricar Sempat Singgung Kasus Ronald Tannur ke Hakim Agung, Tapi Tak Direspons

Hukum | 18 November 2024, 12:34 WIB
Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menangkap Zarof Ricar, Mantan Pejabat Mahkamah Agung (Non-Hakim) (Sumber: istimewa)

Dugaan keterlibatan majelis hakim kasasi dalam polemik kasus Ronald Tannur mencuat setelah Zarof ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada  25 Oktober 2024 lalu.

Dalam kasus tersebut, Zarof diduga menjadi makelar untuk putusan Ronald Tannur.

Selain Zarof, Kejagung telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul , dan Heru Hanindyo sebagai tersangka.

Kejagung turut menetapkan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat dan Ibu Ronald Tannur, Mirizka Widjaja menjadi tersangka.

Baca Juga: Zarof Ricar Jadi Makelar Kasus Suap Hakim Ronald Tannur, Bagaimana Agenda Pemeriksaan oleh Kejagung?

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU