> >

Zarof Ricar Sempat Singgung Kasus Ronald Tannur ke Hakim Agung, Tapi Tak Direspons

Hukum | 18 November 2024, 12:34 WIB
Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menangkap Zarof Ricar, Mantan Pejabat Mahkamah Agung (Non-Hakim) (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan eks pejabat MA Zarof Ricar (ZR) sempat menyinggung soal kasus Gregorius Ronald Tannur dengan Hakim Agung Soesilo (S).

Seperti diketahui, Soesilo merupakan Ketua Majelis hakim dalam kasasi Gregorius Ronald Tannur di kasus pembunuhan.

Juru Bicara MA, Yanto mengatakan hal tersebut terjadi saat Zarof bertemu secara singkat dengan Soesilo di salah satu universitas di Makassar.

"Dari pemeriksaan tersebut ditemukan fakta hanya hakim agung S yang pernah bertemu ZR. Pertemuan itu terjadi secara singkat dalam acara pengukuhan guru besar hornoris causa di UNM makassar pada 27 september 2024," kata Yanto, Senin (18/11/2024).

Ia menuturkan Zarof sempat menyinggung kasus Ronald Tannur kepada Soesilo, namun tak digubris oleh yang bersangktutan.

"Pada pertemuan tersebut, ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur tapi tidak ditanggapi oleh hakim S," jelasnya.

"Dan tidak ada fakta pertemuan lain selain di UNM tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: MA Nyatakan Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Etik

Menurut penjelasannya, hal tersebut, berdasarkan serangkaian pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksa MA terhadap tiga hakim agung yang menangani kasasi Ronald Tannur hingga Zarof.

Dari hasil pemeriksaan tersebut juga didapatkan bahwa Zarof tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Hakim Agung lainnya yang menangani kasasi Ronald Tannur, yakni Ainal Mardhiah (A) dan Sutarjo (ST).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU