> >

Cara Deteksi Pneumonia pada Anak: Hitung Frekuensi Napas dalam 1 Menit

Humaniora | 18 November 2024, 05:05 WIB
Pelayanan kesehatan imunisasi dasar dan PCV bayi melalui oral maupun suntikan di Posyandu Mawar 1, Desa Kerembong, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (26/2/2024). (Sumber: ANTARA/HANA KINARINA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyakit pneumonia atau radang paru pada anak ternyata bisa dideteksi dengan cara menghitung frekuensi napas.

Dokter spesialis anak subspesialis respirologi lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI) Wahyuni Indawati mengungkap, deteksi bisa dilakukan lewat penghitungan frekuensi napas anak dalam satu menit.

Frekuensi napas tergantung dari usia anak. Pasalnya, pneumonia merusak paru-paru sehingga mempengaruhi kemampuan bernafas anak. 

“Pneumonia adalah radang paru, dan utamanya, karena ada infeksi mikroorganisme dia bisa merusak jaringan paru. Kalau terjadi kerusakan oksigen kurang dan terjadi kematian,” kata Wahyuni dalam temu media di Jakarta, Minggu (17/11/2024). 

Ia menjelaskan, untuk anak-anak yang berusia di bawah dua bulan, batasan frekuensi napas adalah 60 kali per menit. 

Baca Juga: IDAI Rekomendasikan Gelar Vaksinasi untuk Cegah KLB di Lingkungan Sekolah

Lalu untuk anak berusia dua sampai 12 bulan, batasan frekuensi napas adalah 50 kali per menit. Kemudian pada anak berusia satu hingga lima tahun, batasnya adalah 40 kali per menit.

Langkah selanjutnya, para orang tua perlu memperhatikan apakah ada tarikan dinding dada saat anak bernapas.

“Hati-hati dengan ‘BBB’ atau bukan batuk biasa, lalu coba lihat saat bernapas sesak tidak, atau ada tarikan dinding dada. Kalau ada, maka hati-hati, itu bisa jadi tanda pneumonia,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Ia mengingatkan, pneumonia pada anak sering kali hadir dengan gejala batuk dan demam biasa. Sehingga banyak orang tua yang menganggap remeh dan mengira penyakit itu bisa sembuh sendiri. 

Tapi, orang tua perlu waspada jika ternyata batu anak disertai gejala napas cepat atau napas sesak.

Baca Juga: Dokter Gizi Ini Minta Sekarang Orangtua Kenalkan Kental Manis ke Anak Itu Adalah Gula

"Orang tua harus segera membawa anaknya ke fasilitas kesehatan terdekat tanpa harus menunggu anak makin sesak atau tubuhnya jadi membiru," sebutnya. 

Ia menuturkan, ada sejumlah faktor yang membuat anak lebih tinggi berisiko terkena pneumonia. 

Mulai dari bayi di bawah usia dua tahun tidak diberi ASI eksklusif, anak tidak mendapat imunisasi PCV, mengalami malnutrisi, lahir prematur atau berat badan lahir rendah (BBLR), terpapar polusi, terpapar asap rokok, tinggal di hunian padat dan terkena penyakit dasar seperti HIV, penyakit jantung atau penyakit kronis.

Berdasarkan data UNICEF, pneumonia adalah penyakit menular dengan kematian tertinggi pada anak di seluruh dunia. 

Pada 2019 saja, ada hampir 2.200 anak usia di bawah lima tahun meninggal akibat pneumonia setiap hari di seluruh dunia.

Baca Juga: KAI Larang Warga Buka Kembali Perlintasan Sebidang yang Sudah Ditutup

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Hartono Gunardi menerangkan rekomendasi jadwal pemberian vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV).

Vaksin tersebut bisa melindungi anak usia 0-18 tahun dari penyakit pneumonia. Vaksin itu bekerja dengan mencegah infeksi bakteri pneumokokus yang menjadi penyebab utama penyakit pneumonia. 

Hartono menegaskan, pemberian vaksin PCV secara luas telah terbukti secara signifikan mengurangi beban penyakit pneumonia di seluruh dunia.

"Penggunaan PCV pada anak-anak tidak hanya menurunkan penularan bakteri pada anak yang divaksinasi, tetapi, juga melindungi anak-anak, orang dewasa dan lansia yang belum divaksinasi dari penyakit pneumokokus," ungkapnya seperti dilansir dari Antara. 

Di Indonesia, vaksin PCV telah dimasukkan dalam jadwal imunisasi anak usia 0-18 tahun sebagaimana rekomendasi IDAI. 

Baca Juga: Sempat Terhenti, Imunisasi Polio Fase Ketiga di Jalur Gaza Dilanjutkan

Dalam jadwal imunisasi anak terbaru 2024, IDAI merekomendasikan pemberian imunisasi PCV pada usia 2, 4 dan 6 bulan dengan booster pada usia 12-15 bulan.

“Jika belum diberikan pada usia 7-12 bulan, PCV diberikan dua kali dengan jarak minimal satu bulan dan booster (penguat) pada usia 12 -15 bulan dengan jarak dua bulan dari dosis sebelumnya. Jika belum diberikan pada usia 1-2 tahun, PCV diberikan dua kali dengan jarak minimal dua bulan,” terangnya. 

Apabila vaksin belum diberikan pada usia 2-5 tahun, PCV10 dapat diberikan dua kali dengan jarak dua bulan, dan PCV13 atau PCV15 diberikan satu kali. Untuk anak di bawah 5 tahun dengan risiko tinggi dan belum pernah mendapat vaksin PCV, direkomendasikan mendapat satu dosis PCV13 atau PCV15.

Hartono menyebut vaksin PCV15 dimasukkan dalam jadwal imunisasi anak terbaru 2024 untuk memperluas perlindungan terhadap bakteri pneumokokus, termasuk serotipe 22F dan 33F yang belum tercakup dalam PCV13.

Baca Juga: Link Cek Hasil SKD CPNS Kemenkes 2024 yang Diumumkan Mulai Hari Ini

Dengan cakupan yang lebih luas terhadap 15 serotipe, vaksin PCV15 dapat memberikan perlindungan terhadap lebih banyak serotipe bakteri pneumokokus.

“Kami sangat mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak mereka mendapatkan vaksin PCV sesuai jadwal, untuk membantu melindungi dari penyakit pneumonia. Selain itu, imunisasi rutin lainnya perlu diberikan pada anak untuk mencegah berbagai penyakit infeksi yang berbahaya,” tandasnya. 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU