3 Paslon Pilkada Jakarta Sampaikan Visi Misi, Ada Inovasi Hunian hingga Waspada Pandemi Berikutnya
Politik | 17 November 2024, 20:26 WIB“Kesimpulannya hanya satu, semua yang kita rasakan hari ini adalah akumulasi dari ketidakadilan tata ruang,” jelasnya.
“Maka tugas pasangan Rido dengan segala inovasinya adalah mengadilkan kembali, tidak harus selalu diatur oleh hukum pasar tapi negara harus hadir.”
Pasangan Rido, kata dia, menyiapkan program renovasi rumah di Jakarta, termasuk inovasi pembangunan rumah di tengah sungai.
“Dulu saya lakukan Rp20 juta, mungkin karena di Jakarta, karena mahal, Rp50 sampai Rp100 juta per rumah, hunian vertikal buat Gen Z punya mimpi,” ucapnya.
“Lahan-lahan di atas pasar, TOD (Transit Oriented Development) di stasiun, lahan-lahan di jalan maupun di tengah sungai juga bisa kita inovasikan. Membangun Jakarta adalah membangun dengan kolaboratif, setengahnya ide warga dan setengahnya ide pemimpin.”
Dharma - Kun Sodorkan Program Adab
Sedangkan pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, menyampaikan Program Adab mereka.
“Jakarta aman mandiri karena indah adabnya. Program adab Dharma-Kun menghadiahkan kepada rakyat Jakarta 10 Aman dan 5 Mandiri,” kata Dharma.
Kelima mandiri tersebut adalah mandiri pangan, papan, sandang, air, dan energi. Sedangkan 10 aman adalah aman adab, banjir, abrasi, macet, ekonomi, kejahatan, sampah, polusi, emisi karbon, dan pandemi.
Menurutnya, itu hanya bisa terjadi jika rakyat Jakarta kompak, sehingga adab berhasil menjadi pondasi seluruh program Jakartaku Aman.
“Aman Adab adalah pondasi dari seluruh aman lain yang bakal dinikmati oleh seluruh rakyat Jakarta. Namun yang perlu kita waspadai adalah pandemi berikutnya, karena kalau sampai terjadi, lima program mandiri dan 10 program aman tak bakal ada kalau kita alami pandemi lagi,” bebernya.
“Tanda-tandanya sudah sangat jelas, anggaran sudah ada, WHO sudah amandemen international health regulation, memungkinkan potensi penggunaan bio weapon untuk membuat pandemi.”
Bahkan, menurutnya saat ini undang-undang tentang pandemi pun sudah siap, yaitu UU Kesehatan yang disahkan tahun 2023, dengan pidana denda Rp500 juta bagi yang menolak divaksin.
“Itu sebabnya saya sangat keras memperjuangkan hak tolak bagi rakyat, dan saya juga keras menolak terulangnya kembali pandemi sebagai strategi asing untuk menguasai kedaulatan suatu bangsa tanpa perlu biaya mahal untuk perang.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV