KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Bos Mineral Trobos dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
Hukum | 16 November 2024, 18:40 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik KPK masih mendalami dugaan keterlibatan Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei (DGO), dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, tidak menutup kemungkinan penyidik akan kembali meminta keterangan kepada DGO.
Namun, Tessa mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari penyidik terkait jadwal pemeriksaan terhadap DGO.
Diketahui, DGO sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Baca Juga: Update Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba, KPK Sita 43 Bidang Tanah dan Bangunan hingga Geledah Rumah
"Masih menunggu update dari penyidiknya (untuk dipanggil kembali DGO)," ujar Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/11/2024), dikutip dari Tribunnews.com.
Sebelumnnya penyidik meminta keterangan David Glen Oei terkait kepemilikan aset tersangka Abdul Gani.
Hal itu terungkap lewat persidangan Muhaimin Syarif dalam kasus suap Abdul Gani. Syarif diduga menjadi aktor dalam suap pengurusan izin usaha pertambangan di Halmahera.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com