> >

KPK Sebut Pengunduran Diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel Tak Pengaruhi Proses Hukum

Hukum | 16 November 2024, 06:25 WIB
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). (Sumber: Fianda Sjofjan Rassat/Antara)

Dengan putusan praperadilan tersebut, status tersangka yang sempat dikenakan KPK kepada Sahbirin pun batal.

Satu hari setelah memenangi praperadilan atau tepatnya pada Rabu (13/11), Sahbirin mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Gubernur Kalsel.

Baca Juga: Alasan Sahbirin Noor Mengundurkan Diri sebagai Gubernur Kalsel

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU