> >

Menkomdigi Sebut 10 Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka Kasus Judi Online Diberhentikan

Hukum | 14 November 2024, 22:26 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat memberikan keterangan pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin (21/10/2024). Meutya Hafid menyebut 10 pegawai Kementerian Komdigi yang menjadi tersangka kasus mafia akses judi online telah diberhentikan. (Sumber: Fathur Rochman/Antara)

Rinciannya, sepuluh orang merupakan pegawai Komdigi dan delapan orang lainnya warga sipil.

Baca Juga: Depan Jaksa Agung, Bambang Soesatyo Singgung Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU