> >

Komdigi dan OJK Blokir 10 Ribu Rekening Terafiliasi Judi Online, Pantau Aktivitas Keuangan Ilegal

Hukum | 14 November 2024, 18:39 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Kamis (14/11/2024), mengatakan pihaknya bersama OJK telah memblokir 10 ribu rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Kita akan tegas, Kemkomdigi akan mengirimkan data-data itu, Ketua OJK tadi sudah mengatakan kalau memang jelas ini sudah aktivitas keuangan ilegal, maka itu akan langsung diblok," sambungnya.

Baca Juga: Curhatan Istri Pemain Judi Online ke Menkomdigi: Harta Ludes, Dikejar Utang, Suami Lupa Segalanya

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU