> >

Alasan Kejagung Pindahkan Penahanan Ibu Ronald Tannur ke Jakarta

Hukum | 14 November 2024, 18:14 WIB
Foto Arsip. Tersangka Meirizka Widjaja (MW), ibu Ronald Tannur (kedua dari kiri), ketika berada di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Alasan Kejaksaan Agung (Kejagung) memindahkan lokasi penahanan tersangka kasus suap Meirizka Widjaja dari Surabaya ke Jakarta. (Sumber: ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI.)

Kasus suap tersebut juga melibatkan pejabat MA Zarof Ricar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejagung.

Dalam kasus tersebut, Zarof disebut berperan mengenalkan Lisa Rahmat, dengan pejabat di lingkungan PN Surabaya berinisial R.

Perkenalan tersebut dimaksudkan untuk mengatur komposisi majelis hakim untuk menangani perkara Ronald Tannur.

Baca Juga: Usai Sang Ibu Jadi Tersangka, Ayah Ronald Tannur Turut Diperiksa oleh Penyidik Kejagung

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU