Alasan Sahbirin Noor Mengundurkan Diri sebagai Gubernur Kalsel
Politik | 13 November 2024, 19:17 WIBSeperti diketahui, Sahbirin sempat menyandang status tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025.
Belakangan, Paman Birin mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pada Selasa (12/11), PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin tersebut.
Dengan putusan praperadilan tersebut, status tersangka yang sempat dikenakan KPK kepada Sahbirin pun batal.
Baca Juga: Respons KPK Dianggap PN Jaksel Sewenang-wenang Terkait Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Tribun Banjarmasin.