Jaksa Agung Akui Ada Pegawai Kejaksaan yang Main Judi Online: Iseng-Iseng Saja
Hukum | 13 November 2024, 19:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui ada pegawai Kejaksaan yang bermain judi online atau judol.
Menurutnya, mereka bermain judol sekadar iseng-iseng dan nominalnya tak besar.
"Kemudian mengenai ada pegawai yang main, jujur saja ada yang ikut dan hanya iseng-iseng saja di bawah Rp5 ribuan," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Bamsoet Tanya Jaksa Agung: Apakah Ada Pegawai Kejaksaan Terlibat Judi Online?
Ia mengaku telah menyerahkan para pegawai yang bermain judol itu kepada Badan Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, dirinya tak menyebutkan secara detail ihwal jumlah pegawai yang bermain judi online itu.
"Dan kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menanyakan ada atau tidaknya pegawai atau pejabat Kejaksaan yang terlibat judi online dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu.
Bamsoet mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan adanya keterlibatan penegak hukum dalam perkara judol.
"PPATK kemarin mengungkap ada 97 ribu anggota TNI-Polri, 461 pejabat negara termasuk DPR, 1,5 juta pegawai swasta terlibat judi online," kata Bamsoet.
Baca Juga: Panglima TNI Ungkap Pesan Presiden Prabowo ke Jajaran: Kebocoran Negara Akibat Judi Online Rp981 T
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV