Meutya Hafid Persilakan Aparat Penegak Hukum Lakukan Penyidikan di Kemkomdigi: Silakan Kapan Pun
Peristiwa | 12 November 2024, 12:40 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid membuka pintu kepada aparat penegak hukum seluas-luasnya jika ingin datang melakukan penyidikan ke Kementerian Komdigi.
Hal tersebut disampaikan oleh Meutya Hafid dalam kunjungannya di Semper Barat, Selasa (12/11/2024).
“Saya selalu membuka pintu dan saya selalu menyampaikan kepada pihak aparat penegak hukum bahwa silakan kapan pun, berapa lama pun, kalau mau masuk ke ruang kami dalam rangka penyidikan atau pengembangan penyidikan kami persilahkan,” kata Meutya.
Baca Juga: Prabowo Dorong 12 Perusahaan AS Investasi untuk Pembangunan Indonesia
Meutya lebih lanjut menanggapi perihal status 11 pegawai Komdigi yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus judi online. Meutya menegaskan, dirinya akan memecat pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online dalam waktu 1-2 hari.
“Kalau di internal kan sudah kita nonaktifkan dan dalam satu dua hari kita berhentikan dari PNS karena harus menunggu update dari kepolisian,” ucap Meutya.
“Jadi kalau sudah jelas ada suratnya, sudah jelas 7 hari dari penahanan itu kami sudah bisa memberhentikan dalam 1 – 2 hari ini akan kita berhentikan,” sambungnya.
Baca Juga: Pakar: Program Gibran Lapor Mas Wapres Berpotensi Overlapping dan Kredibilitas yang Menurun
Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga dikonfirmasi soal status jabatan pegawai Komdigi berinisial A yang masih buron. Namun ia mengaku tidak mengetahui pegawai Komdigi berinisial A yang buron tersebut eselon berapa.
“Saya tidak tahu, tanya kepolisian,” katanya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV