> >

Simak, Berikut Cara Mengurus Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja

Humaniora | 12 November 2024, 13:17 WIB
Ilustrasi. Kecelakaan tunggal melibatkan mobil Toyota Agya terjadi di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 76 B,  Kabupaten  Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (23/6/2024). (Sumber: Tribun Jabar/Deanza Falevi .)

Dengan melengkapi dokumen-dokumen tersebut dan mengunjungi kantor Jasa Raharja, keluarga korban dapat mengajukan santunan sesuai prosedur yang berlaku.

Untuk informasi selengkapya silahkan kunjungi website resmi Jasa Raharja. 

Baca Juga: Hari Ini Polisi Akan Periksa Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan Beruntun di Km 92 Tol Cipularang

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU