Simak, Berikut Cara Mengurus Santunan Kecelakaan dari Jasa Raharja
Humaniora | 12 November 2024, 13:17 WIBDengan melengkapi dokumen-dokumen tersebut dan mengunjungi kantor Jasa Raharja, keluarga korban dapat mengajukan santunan sesuai prosedur yang berlaku.
Untuk informasi selengkapya silahkan kunjungi website resmi Jasa Raharja.
Baca Juga: Hari Ini Polisi Akan Periksa Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan Beruntun di Km 92 Tol Cipularang
Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Kompas.com