> >

Catat, Berikut Jenis Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Nomor 59

Humaniora | 12 November 2024, 12:12 WIB
Ilustrasi. Petugas kepolisian telah memasang garis polisi di area sekitar lokasi kecelakaan truk molen dan Kereta Api Taksaka, di Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (25/9/2024). (Sumber: Kompas.TV/Kurniawan Eka Mulyana)

Sebagai informasi, dalam waktu dekat, BPJS Kesehatan berencana untuk mengintegrasikan sistem informasi dengan aplikasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS) milik Korlantas Polri, dengan adanya sistem ini, salinan laporan polisi akan bisa diakses secara online, mempermudah proses klaim peserta yang mengalami kecelakaan.

Baca Juga: Peringatan Dini BMKG Rabu 13 November 2024: 12 Wilayah Waspada Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU