> >

Ditetapkan Tersangka dan Dicari KPK, Gubernur Sahbirin Noor Muncul Pimpin Apel ASN di Banjarbaru

Peristiwa | 11 November 2024, 12:51 WIB
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. KPK mengungkapkan akan memanggil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. (Sumber: banjarmasin.tribunnews.com)

Para tersangka lain pada perkara tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah (YUL), Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB).

Selain itu, masih ada dua tersangka lainnya yang berasal dari pihak swasta, yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND).

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU