> >

Dukungan Presiden Prabowo ke Luthfi-Taj Yasin Diduga Langgar Pasal 71 UU Pilkada

Politik | 10 November 2024, 17:28 WIB
Video Presiden RI Prabowo Subianto saat mengampanyekan paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jawa Tengah 2024. Video diunggah oleh Ahmad Luthfi. Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Rendy umboh mengomentari terkait dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. (Sumber: Ahmad Luthfi via Instagram)

Ia menekankan Bawaslu untuk berani memproses dugaan pelanggaran tersebut agar mewujudkan keadilan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

"Penegakan hukum pemilu adalah ujung tombak keadilan bagi semua,” tegasnya.

"Keadilan yang memang betul-betul adil bagi semua, sesuai dengan norma yang berlaku,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, dukungan Prabowo Subianto kepada Luthfi-Yasin menuai sorotan karena kapasitasnya sebagai presiden yang mengampanyekan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

Adapun hal tersebut tampak dalam video yang diunggah dalam akun Instagram pribadi Ahmad Luthfi @ahmadluthfi_official, Sabtu (9/11).

Dalam video tersebut, Prabowo mengaku butuh dukungan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan memberantas korupsi.

Sehingga, ia menyarankan masyarakat agar memilih Amad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilkada Jawa Tengah 2024.

"Saya percaya mereka akan merupakan tim yang sangat cocok dan akan bekerja bersama dengan saya di pusat. Kita akan menjadi suatu tim yang baik, tim yang di daerah dan tim yang ada di pusat," kata Prabowo dalam video yang diunggah Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Respons Menko Polkam Budi Gunawan soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU