> >

Polisi Ungkap Sindikat Jual Beli Rekening, Dikirim ke Bandar Judol di Kamboja Lewat Jalur Resmi

Hukum | 8 November 2024, 18:15 WIB

"Selama 2 tahun 6 bulan beroperasi, ditemukan resi pengiriman sebanyak 1.081 lembar resi, di mana dari pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim dua unit handphone, dan masing-masing handphone berisi dua aplikasi mobile banking," ungkapnya.

Baca Juga: Komdigi Blokir 8.086 Konten Terkait Judi Online

Jika masing-masing ponsel berisi dua aplikasi mobile banking, lanjut dia, maka terdapat total 4.324 buku rekening bank yang dikumpulkan.

Terkait pengungkapan kasus tersebut Kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap delapan orang tersangka berinisial RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), RH (29), AR (22) dan RD (28).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Antara


TERBARU