Polisi Ungkap Sindikat Jual Beli Rekening, Dikirim ke Bandar Judol di Kamboja Lewat Jalur Resmi
Hukum | 8 November 2024, 18:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi mengungkap sindikat jual beli rekening dari masyarakat yang dikirimkan ke bandar judi online di Kamboja menggunakan jalur ekspedisi resmi.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam penggerebekan sindikat bersangkutan di Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024).
Ia menjelaskan, polisi mengungkap adanya 4.324 rekening yang dibeli dari masyarakat oleh sindikat jual beli rekening di Cengkareng, Jakarta Barat.
"Jalur resmi," katanya, dikutip Antara.
Baca Juga: PPATK Bongkar Modus Bandar Judi Online Agar Transaksi Tidak Dicurigai, Ini Contohnya
Menurut Syahduddi, jalur ekspedisi resmi yang dimaksud adalah jasa pengiriman di wilayah Pluit, Jakarta Utara.
"Jalur resmi, ada ekspedisi yang sudah terkenal juga, dan sudah didalami juga oleh penyidik, memang ekspedisi tersebut sudah sering melakukan pengiriman handphone dari pelaku yang akan diserahkan kepada pengelola situs judi online di Kamboja," bebernya.
Meski demikian, ia belum menjelaskan secara detail mengenai posisi ekspedisi tersebut dalam kasus pengiriman ribuan rekening dari Jakarta menuju bandar judi online di Kamboja.
Dalam kesempatan itu, Syanduddi pun menuturkan, sindikat itu telah beroperasi sejak tahun 2022 dan menampung sebanyak 4.324 rekening.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara