Deretan Artis Terseret Dugaan Promosi Judol: Wulan Guritno hingga Amanda Manopo Pernah Diperiksa
Hukum | 7 November 2024, 12:03 WIB“Saya tidak ikut campur dan saya tidak tahu menahu tentang adanya judi online. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja,” kata Amanda Manopo, Senin (2/10/2023).
Pemeran sinetron "Ikatan Cinta" itu mengaku yang dipromosikannya hanyalah sebatas permainan atau game online.
Baca Juga: PPATK: Perputaran Judi Online Tahun 2024 Mencapai Lebih dari Rp100 Triliun
4. Cupi Cupita
Penyanyi dangdut Cupi Cupita juga pernah diperiksa Bareskrim Polri pada 26 September 2023.
Sama halnya dengan Wulan Guritno dan Amanda Manopo,Cupi Cupita mengaku menerima tawaran promosi tersebut karena tidak tahu bahwa itu adalah situs judi online.
"Intinya, karena ketidaktahuan Cupi Cupita bahwa ini pada akhirnya jadi judi online, yang dia tau adalah game online," kata pengacara Cupi Cupita, Henky Solihin, Selasa (26/9/2023).
"Kenapa mau nge-endorse (mempromosikan), ya, karena yang memberikan order ini adalah orang yang dipercaya, yang selama ini memberikan order, kerjaan lainnya yang sama, seperti sinetron, seperti nyanyi. Jadi dipercaya saja," ujarnya.
5. Dinar Candy
Dinar Candy yang dikenal sebagai DJ ini mengaku sudah pernah diperiksa kepolisian pada 2017 lalu karena terlibat dugaan promosi judi online.
"Sudah, 2017 dipanggil sama Polda Metro Jaya dan sudah selesai. Di-BAP dua kali," kata Dinar, Kamis (14//9/2023), dikutip dari Tribunnews.
Saat itu Dinar mengaku tidak tahu menahu apabila aplikasi yang ia promosikan saat itu adalah judi online. Yang ia tahu hanya sebatas game online.
Meski demikian, ia menegaskan hal tersebut telah selesai dan ia tak lagi terlibat dengan kasus dugaan promosi judi online yang tengah ramai menjadi sorotan.
6. Katak Bhizer
Influencer Katak Bhizer diduga mempromosikan judi online (judol) melalui siaran langsung di kanal YouTube-nya.
"Channel YouTube yang menyiarkan judi online," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (8/10/2024), dikutip dari Kompas.com.
Semua media sosial Katak Bhizer telah ditutup. Usai diketahui mempromosikan judi online Katak Bhizer diburu polisi.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut Katak Bhizer diduga melakukan siaran live promosi judi online dari luar negeri.
7. Gunawan Sadbor
Tiktoker Gunawan Sadbor yang dikenal melalui tarian "Ayam Patuk" kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan promosi judi online.
Ia ditangkap polisi pada Kamis (31/10) di kediamannya yang terletak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ia kini juga telah ditahan di sel Mapolres Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkap Gunawan berperan memberikan bantuan kepada tersangka utama AS dengan menyediakan akun TikTok @sadbor86.
"Gunawan berperan untuk memberikan bantuan kepada tersangka utama AS (39) dengan cara memfasilitasi dan menyediakan akun Tik Tok @sadbor86 untuk melakukan siaran langsung sekaligus mempromosikan situs web judi daring 'flokitoto'," kata Saimon, Senin (4/11/2024).
Gunawan Sadbor menjadi perbincangan lantaran dirinya menjadi pionir joget live streaming di TikTok, di mana banyak warga desanya akhirnya mengikuti dirinya berjoget demi sebuah saweran atau gift.
Sebelum ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, Gunawan "Sadbor" sempat membuat video klarifikasi yang diunggah di akun Tik Tok @Sabdor86, yang menegaskan tak pernah bekerjasama dengan judi online.
Kompolnas Minta Artis Promokan Judol Ditangkap
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri menangkap pesohor atau artis yang kedapatan pernah mempromosikan judi online.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menegaskan siapapun yang diduga mempromosikan judi harus dihukum.
"Kami setuju para artis dan pesohor yang merekomendasikan judi online perlu diproses pidana," kata Poengky Minggu (3/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Pasalnya, ia menilai para artis yang mempromosikan judi online telah menggunakan pengaruh mereka untuk mengajak orang berjudi.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Tribunnews/Kompas.com