> >

Komdigi Ungkap Pihak Dibalik AK, Tersangka Kasus Judol yang Bekerja Tidak Penuhi Syarat Seleksi

Peristiwa | 7 November 2024, 10:08 WIB
Polisi melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) berkaitan dengan judi online, Jumat (1/11/2024). (Sumber: Antara)

“Kami konfirmasi memang ada sejumlah orang yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya adalah benar pegawai dari Komdigi,” ujar Syopian.

“Ya memang ada beberapa orang yang tercatat sebagai pegawai Komdigi, sebagai PNS, kemudian ada yang sebagai pegawai lepas,” sambungnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkap kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Alih-alih memberantas judi online, 11 dari 16 tersangka yang ditangkap justru diduga menyalahgunakan kewenangannya.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU