Alasan Tersangka Judol AK Bisa Kerja di Kementerian Komdigi Meski Tak Lulus Seleksi
Hukum | 7 November 2024, 08:01 WIBNamun faktanya, lanjut ia, tersangka AK justru dipekerjaan dan diberikan kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online di Kementerian Komdigi.
"Artinya bahwa tersangka AK betul-betul memiliki kewenangan untuk pemblokiran website perjudian online," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman secara intensif terkait tersangka AK yang dapat bekerja di Kementerian Komdigi meski tak lolos seleksi.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Budi Arie Klarifikasi soal Kasus Pegawai Kemkomdigi yang Diduga Terlibat Judol
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kanal Youtube Kompas.com