Wakil Ketua Komisi III DPR: Polisi Jangan Hanya Tangkap Situs Judol yang Kecil
Politik | 6 November 2024, 22:00 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan kepada aparat kepolisian untuk tegas memberantas praktik judi online (judol) di Indonesia.
Sahroni meminta polisi untuk tak tebang pilih dalam melakukan penangkapan terhadap pemilik situs judol di dunia maya.
“Kita harap juga polisi jangan cuma main-main semata gitu. Yang (situs judol) kecil-kecil ditangkepin, tapi yang gedenya didiemin. Misalnya. Dugaannya kan begitu,” kata Sahroni di gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: Ahmad Sahroni Respons Kasus Judi Online di Komdigi hingga Peluang Periksa Budi Arie | SERIAL JUDOL
Politikus Partai NasDem em itu mengatakan, berdasarkan kasus judol yang terjadi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) diduga terdapat situs-situs judol yang diblokir, bukan situs yang besarnya.
Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini telah menangkap 16 orang yang terlibat dalam kasud dugaan judi online, 12 di antaranya merupakan PNS Kemkomdigi.
“Ternyata kan di website yang dijaga oleh beberapa orang itu ternyata bukan website yang dominannya yang utama. Seolah-seolah website cadangan,” ujarnya.
Transaksi judi online capai Rp283 triliun
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut, perputaran uang terkait transaksi judi online (judol) sepanjang 2024 mencapai angka Rp283 triliun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan, dibandingkan tahun sebelumnya.
"Jadi apabila kita melihat perkembangan judol, saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara tahun 2023," kata Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
"Nah kalau bicara transaksi perputaran dana judol, per semester I saja sudah menyentuh Rp174 triliun, saat ini sudah semester II, PPATK melihat sudah mencapai Rp283 triliun," imbuhnya.
Ivan menjelaskan, peningkatan transaksi itu sebesar 237,48 persen.
Baca Juga: Transaksi Judol Meroket 200 Persen Lebih, PPATK Diminta Jemput Bola Berantas Judol di Indonesia
"Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan transaksi di tahun 2024 semester I saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," ujar Ivan.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV