> >

Meutya Hafid Sebut Tak Ada Pejabat yang Diduga Terlibat Judi Online

Hukum | 6 November 2024, 08:50 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut tidak ada pejabat eselon I dan II Kementerian Komdigi yang diduga terlibat dalam melindungi praktik judi online (judol) di Indonesia.  

Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini telah menangkap 16 orang yang terlibat dalam kasus dugaan judi online, 12 di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Komdigi.

“Setahu saya tidak (menjabat jabatan strategis), namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatan juga ada di kepolisian, namun setahu saya tidak ada eselon I, eselon II,” kata Meutya di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Lacak Jejak Kasus Judol di Kementeriannya, SDM Diaudit

Saat ini, lanjut dia, status PNS mereka yang terlibat judol sudah diberhentikan sementara. Sebab, mereka sudah resmi ditahan oleh pihak kepolisian. 

“Jadi kalau namanya sudah jelas, kita langsung nonaktifkan kemudian nanti ketika surat penahanannya sudah keluar resmi, kita berhentikan sementara dari PNS,” ujarnya.

Namun, ia enggan menjelaskan ihwal identitas pegawainya yang diduga tersangkut kasus judol.

Dirinya menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk memberikan penjelasan ke publik. 

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR Cecar Menteri Komdigi soal Situs Judi Online

“Nama-nama itu di kepolisian, kita enggak bisa membuka karena statusnya pemeriksaan mereka ada di kepolisian,” katanya.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU