> >

Pakar Kemanan Digital Jelaskan Kendala yang Dihadapi untuk Berantas Judi Online

Hukum | 5 November 2024, 21:59 WIB
Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSREC), Pratama Persadha dalam dialog Kompas Malam, Kompas TV, Selasa (5/11/2024). (Sumber: Tangkapan layar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSREC), Pratama Persadha menjelaskan, kendala yang dihadapi dalam memberantas judi online.

Menurutnya, pemilik akun judi online yang dipromosikan oleh para influencer atau konten kreator seringkali menggunakan akun anonim atau nomor ponsel dengan identitas pendaftar yang berbeda.

“Ini yang menjadi masalah, karena kadang-kadang memang yang mengiklankan itu pakai anonim,” ucapnya dalam dialog Kompas Malam, Kompas TV, Selasa (5/11/2024).

“Dia bikin akun pakai nomor handphone yang pakai KTPnya orang, jadi ketika dideteksi ternyata punya orang lain,” imbuhnya.

Pakar Keamanan Digital ini menyebut, memang dibutuhkan trik khusus untuk mengejar dan menangkap para pemilik akun judi online tersebut.

Baca Juga: Meutya Hafid Beberkan Kondisi Kantor Komdigi Gara-Gara Judi Online

Meski demikian, Pratama menyebut, pihak PPATK telah memberikan data akurat mengenai identitas dari pelaku judi online.

“Tapi sebetulnya PPATK sudah memberikan data yang sangat akurat, by name by adress, siapa-siapa saja yang menjadi pengguna judi online ini dan siapa-siapa saja yang jadi penerima dana dari aliran judi online ini,” tuturnya.

“Itu sudah ketahuan nih siapa pemiliknya, siapa pengelola, dan lain-lain, itu tinggal diambil,” tambahnya.

Dalam dialog tersebut, Pratama juga mengaku dirinya telah bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid untuk membahas penanganan judi online.

“Kemarin saya sempat ketemu beliau dan kita berbicara bagaimana langkah efektif untuk membasmi judi online ini,” kata dia.

“Ternyata ada beberapa kendala di Kementerian Komdigi bahwa mesin yang digunakan untuk blocking ternyata bisa diakses dari luar, sehingga si pelaku ini dia memiliki akses remote,” ungkapnya.

Dengan akses remote tersebut, lanjut Pratama, oknum Kemenkomdigi itu membuka kantor cabang di Bekasi dan mengendalikan mesin yang digunakan untuk block.

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Telusuri Akses Judi Online Melalui VPN maupun Non-VPN

“Itu yang ternyata tidak terdeteksi, karena saya nggak tahu ya apakah mesin itu tidak dilakukan audit secara berkala, begitu,” katanya.

“Kemarin ketemu terakhir, ada Ditjen Aptika juga, beliau sudah bilang ini sudah mau kita tutup semua, semua akses dari luar ditutup,” tambahnya.

Nantinya, kata dia, tidak boleh lagi mengakses mesin itu dari luar.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU