Kubu Tom Lembong Anggap Kejagung Tebang Pilih, Minta Mendag Lain Diperiksa
Hukum | 5 November 2024, 14:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan korupsi importasi gula yang menjerat kliennya.
Ia pun meminta Menteri Perdagangan (Mendag) lain yang menjabat di periode 2015-2023 juga turut diperiksa.
"Betul (jangan tebang pilih) karena dalam surat resminya penyidikan itu disebutkan 2015 sampai 2023. Pak Tom hanya sampai 2016," kata Ari di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
"Berarti menteri selanjutnya harusnya diperiksa dong, ada kesalahan juga enggak? Ada mekanisme yang salah enggak? Ada korupsi enggak di sana? Setelah itu baru tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Seperti diketahui, selain Tom Lembong, setidaknya ada empat orang yang menjabat Mendag dalam periode 2015-2023.
Mereka yakni Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Lutfi dan Zulkifli Hasan.
Lebih lanjut, Ari mengatakan penting agar para Mendag di periode setelah Tom Lembong juga ikut diperiksa agar tidak menimbulkan pertanyaan.
"Sampai saat ini hanya pak Tom Lembong yang diperiksa. Sedangkan pak Tom lembong itu hanya mejabat satu tahun (periode) 2015-2016, artinya periode selanjutnya bukan pak Tom Lembong lagi," ujarnya.
"Kalau betul kejaksaan menyidik periode itu, maka sudah layaklah mereka memeriksa menteri-menteri yang lainnya. Ini sama-sama kita tunggu nih," ujarnya.
Baca Juga: Dirdik Jampidsus Kejagung Soal Pemeriksaan Tom Lembong Terkait Tugas dan Fungsi di Kemendag
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kanal Youtube Kompas.com.