> >

Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Wanita di Muara Baru Positif Narkoba

Hukum | 4 November 2024, 21:17 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra (depan kedua dari kiri) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/11/2024). Polisi mengungkapkan Fauzan Fahmi (43) pelaku pembunuhan disertai mutilasi wanita berinisial SH, positif mengonsumsi narkoba berjenis sabu.  (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

Diberitakan sebelumnya, jasad wanita berinisial SH ditemukan tanpa kepala di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10).

Sementara, kepala wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit, Selasa pukul 24.00 WIB, sekitar 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.

Tak perlu waktu lama, polisi berhasil menangkap Fauzan Fahmi, pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap SH pada Selasa, di kediamannya di Penjaringan, Jakarta Utara.

Saat ini Fauzan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.

Baca Juga: Kasus Mayat Wanita di Muara Baru, Keluarga Sebut Korban Pamit Izin Kerja: Senin Tidak Ada Kabar

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU