Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Wanita di Muara Baru Positif Narkoba
Hukum | 4 November 2024, 21:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan Fauzan Fahmi (43), pelaku pembunuhan disertai mutilasi wanita berinisial SH, positif mengonsumsi narkoba berjenis sabu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut hal tersebut diketahui usai tersangka menjalani tes urine.
"Setelah tersangka ditangkap, kami melakukan tes urine terhadap pelaku, hasilnya adalah positif amfetamin," kata Wira dalam konferensi pers, Senin (4/11/2024).
"Artinya, pelaku sepertinya baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," imbuhnya.
Ia menyebut pengaruh narkoba tersebut sempat membuat keterangan tersangka berubah-ubah pada awal pemeriksaan.
"Setelah dilakukan penangkapan, tim penyidik melakukan pendalaman, memang pada awalnya keterangannya ini berubah-ubah karena pada saat itu, tersangka masih dipengaruhi dengan narkoba," jelasnya.
"Namun seiring waktu, begitu pengaruhnya sudah habis, tersangka sudah bisa diajak melakukan komunikasi dengan baik," ujarnya.
Baca Juga: Pemutilasi Mayat di Muara Baru Melawan saat Ditangkap, Polisi Berikan Tindakan Tegas dan Terukur
Melihat komunikasi tersangka tersebut, ia menilai tersangka tidak memiliki gangguan mental.
"Artinya bahwa di sini terlihat bahwa secara mental tidak ada gangguan terhadap tersangka," sambungnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV