Kasus Mayat Tanpa Kepala: Polisi Sebut Tersangka Sempat Cekik Korban Selama 20 Menit
Hukum | 4 November 2024, 20:51 WIB"Namun pada saat diangkat darah yang mengalir dari tubuh korban banyak yang tercecer dilantai. Sehingga tersangka melepas celana korban dan digunakan untuk mengelap darah korban yang ada di lantai," jelasnya, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com.
Selanjutnya, tubuh korban disimpan di lantai 2. Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB korban keluar rumah untuk membuang kepala korban.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, jenazah SH ditemukan di dalam karung di dermaga kapal belakang sebuah pom bensin yang berada di Jalan Tuna, Muara Baru, Jakarta Utara, Selasa (29/10).
Jasad korban ditemukan dalam kondisi tanpa kepala dan terbungkus dalam lima lapis, yakni mulai dari karung kecil, kardus, hingga karung besar.
Sementara, kepala wanita itu ditemukan di balik tembok sisi Jalan Inspeksi Waduk Pluit Utara, Pluit. Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10) pukul 24.00 WIB, sekitar 600 meter dari lokasi penemuan jasadnya.
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian berhasil menangkap Fauzan di kediamannya, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (29/10).
Baca Juga: Saudara Kembar Wanita Korban Pembunuhan dan Mutilasi di Muara Baru Kenang Masa Kecil Mereka
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kanal Youtube Kompas.com.