> >

Ketika Rakyat Menjerit Dijerat Judol, Pegawai Komdigi Dapat Rp8,5 Miliar karena Melindungi Bandar

Peristiwa | 4 November 2024, 13:45 WIB
Polisi melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) berkaitan dengan judi online, Jumat (1/11/2024). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tak ada yang mengira, 16 orang pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (dulu Kominfo) justeru melindungi situs judi online (judol) yang seharusnya ditutup. Ada 1.000 situs yang "dibina" alias dibiarkan beroperasi. Dan sebagai imbalannya, mereka mendapatkan Rp8,5 juta per situs alias Rp8,5 Miliar untuk keseluruhan situs.

Seorang tersangka mengakui hal itu saat penggeledahan. Dalam penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir. 

“5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Kombes Pol Wira Satya Triputra dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada tersangka saat penggeledahan, Jumat (1/112024).

Baca Juga: Ternyata, Pegawai Kementerian Komdigi yang Ditangkap Judol Juga Diduga Salahgunakan Kewenangan

“Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.

Untuk menjalankan aksinya, para pegawai tersebut juga membuka "kantor satelit" di kawasan Bekasi, Jawa Barat. 

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, para pegawai Komdigi tersebut telah menyalahgunakan wewenang. “Namun mereka melakukan penyalahgunaan (wewenang). Mereka tidak blokir data mereka, (tapi) mereka menyewa dan mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,”  ujar Ade Ary.

Korban Judol

Terungkapnya para "pembina" situs judol itu, berbanding terbalik dengan masyarakat bawah yang terjerat judi online hingga banyak yang tewas. Kita ambil dua kasus saja. 
Seorang perempuan di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditahan usai polisi akibat membakar suaminya sendiri. Perempuan berinisial HH (35) itu nekat membakar suaminya, gara-gara sang suami kecanduan judi online.

Wakapolres Alor Kompol Jamaludin mengungkapkan bahwa pelaku kesal dengan suaminya, Mario Agustinus Wendo karena tidak terbuka soal masalah keuangan. Setelah ditelusuri, HH menemukan bahwa suaminya terjerat judi online sehingga melakukan pembakaran.

Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU