> >

Komisi Kejaksaan Menilai Pengungkapan Dugaan Korupsi yang Libatkan Tom Lembong Murni Penegakan Hukum

Hukum | 1 November 2024, 20:36 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (1/11/2024). (Sumber: Tangkapan layar)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Komisi Kejaksaan (Komjak) berpendapat hingga saat ini pengungkapan kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong murni penegakan hukum.

Pendapat itu disampaikan oleh Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (1/11/2024), menjawab pertanyaan apakah penetapan Tom Lembong sebagai tersangka sudah sesuai prosedur.

“Sejauh ini kan kita melihat karena ini tahap awal ya, sejauh ini kita melihat memang murni penegakan hukum,” ucapnya.

Ia juga menyebut bahwa kasus ini ditarik ke arah politis karena kebetulan Tom Lembong berada di posisi yang berseberangan dengan Prabowo Subianto selaku presiden terpilih RI.

Baca Juga: Cerita Kuasa Hukum soal Pertanyaan Penyidik ke Thomas Lembong Usut Kasus Korupsi Izin Impor Gula

“Kita kan menarik ini menjadi isu politis karena memang kebetulan ketika kemarin pemilihan presiden, posisi Pak Tom Lembong berseberangan dengan Pak Prabowo selaku presiden terpilih, sehingga kita menariknya ke sisi politis.”

“Kalau berdasarkan prosesnya, sejauh ini kita melihatnya masih dalam koridor penegakan hukum,” tambahnya.

Mengenai proses selanjutnya, Pujiyono menyebut hal itu bisa diuji bersama, baik dari pihak kuasa hukum maupun dari pihak lain.

“Tinggal kemudian nanti dalam proses berikutnya ada yang salah atau tidak, baiik lawyer, pihak Pak Tom Lembong, ataupun kita nanti bisa menguji bersama-sama,” tambahnya.

Saat ditanya terkait adanya desakan agar Kejagung menjelaskan kronologis penetapan Tom Lembong sebagai tersangka, ia mengatakan dalam menetapkan tersangka diperlukan dua alat bukti.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU