Polisi Ungkap 3 Jaringan Pengedar Narkoba Internasional dalam 2 Bulan
Hukum | 1 November 2024, 19:02 WIB“Kemudian jaringan yang dikendalikan oleh tiga bersaudara yaitu ADK, DS, dan DM alias AK yang beroperasi di Provinsi Jambi.
Polisi menetapkan 136 tersangka dari sejumlah perkara yang telah diungkap dalam join operation tersebut.
“Dari 80 perkara yang sudah diungkap tersebut, jumlah tersangka yang berhasil diamankan dalam join operation ini adalah sebanyak 136 orang tersangka,” jelasnya.
Sementara, barang bukti yang ditemukan berupa sabu sebanyak 1,07 ton, tepatnya 1071,56 kg, ganja 121 2 ton, ekstasi sebanyak 357.731 butir, happy five 6.500 butir, ketamin 932,3 kilogram.
Kemudian, double L sebanyak 127.000 butir, cocaine dua setengah kilogram, tembakau sintetis sebanyak 9.064 gram, hasis 24,5 gram, dan sejumlah barang bukti lain.
“Kalau kita konversikan dari total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan tersebut berapa banyak kita menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba. Saya hitung sejumlah 6.641.200 329 jiwa yang sudah kita selamatkan,” bebernya.
Baca Juga: Polisi Berencana Lakukan Tes Kejiwaan kepada Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan Tanpa Kepala
Pihaknya, lanjut Bambang, juga bekerja sama dengan PPATK untuk mengungkap perputaran uang dari narkoba ini. Ia menyebut jumlahnya cukup besar.
“Tapi ini perputaran uang bukan hanya selama dua bulan, tapi secara keseluruhan mereka melaksanakan operasi. Jaringan FB ini sekitar Rp56 triliun.”
Sementara untuk jaringan H sebesar Rp1,1 triliun selama mereka beroperasi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV