Polisi Ungkap 3 Jaringan Pengedar Narkoba Internasional dalam 2 Bulan
Hukum | 1 November 2024, 19:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Jajaran Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkap tiga jaringan pengedar narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia.
Mengutip laporan jurnalis Kompas TV, Malaikha dan Yohan, Jumat (1/11/2024), polisi mengungkap 80 perkara termasuk tiga jaringan narkoba internasional dalam waktu dua bulan.
Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada, menyebut jumlah tersangka dari pengungkapan tersebut mencapai 136 orang.
Pengungkapan sejumlah kasus tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Kejaksaan Agung, BNN, Dirjen Pemasyarakatan, Dirjen Bea Cukai, serta PPATK.
“Telah melakukan pengungkapan sebanyak 80 perkara, yang tiga di antaranya merupakan jaringan internasional,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat.
Baca Juga: Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba, Polisi: Kita Temukan Barang Bukti Sabu
“Adapun tiga jaringannya diungkap tersebut, yang pertama jaringan FP yang sudah kita ketahui bersama bersama masih menjadi PR kami, (karena) nyang bersangkutan masih ada di negara lain,” tambahnya.
Pihaknya, kata Wahyu, terus mengupayakan untuk bisa melaksanakan pemulangan terhadap yang bersangkutan.
Ia menyebut jaringan FP beroperasi pada 14 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, serta sejumlah provinsi lain.
“Semudian jaringan HS yang beroperasi di lima provinsi, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV