> >

Pegawai Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online Mengaku Jaga Seribu Situs agar Tak Diblokir

Hukum | 1 November 2024, 16:22 WIB
Foto ilustrasi judi online.  (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

BEKASI, KOMPAS.TV – Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus judi online mengaku membina seribu situs judi online agar tidak diblokir.

Hal itu terungkap saat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi online oleh beberapa pegawai Komdigi, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, dalam penggeledahan tersebut, polisi menginterogasi seorang tersangka.

Berdasarkan pengakuan tersangka, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir.

Namun, ia justru ‘membina’ 1.000 dari 5.000 situs judi online yang harusnya diblokir.

Baca Juga: Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid: Kami Akan Tegas

"5000 web? Tapi yang diblokir berapa?" tanya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra kepada tersangka saat penggeledahan, Jumat.

"Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5000 (situs judi online yang harusnya diblokir) itu tergantung pak karena ada yang bisa masuk ada yang enggak," jawab si tersangka.

"Maksudnya gimana?" Wira kembali bertanya pada tersangka.

"Biasanya 4.000 pak, 1000 sisanya dibina Pak. Dijagain Pak supaya enggak keblokir," jawab tersangka lagi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU