> >

Mendikdasmen Abdul Mu ti soal Berapa Kenaikan Gaji Guru di Era Presiden Prabowo: Ada Kejutan Dikit

Peristiwa | 31 Oktober 2024, 12:23 WIB
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti seusai menjalani pembekalan di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/10/2024). Abdul Mu'ti yang saat ini menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) itu menyebut bakal ada kenaikan gaji bagi guru pada tahun 2025 mendatang. (Sumber: Kompas.com/Roderick Adrian)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, kenaikan gaji guru pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menjadi kejutan.

Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi berapa besaran kenaikan gaji bagi guru di tahun 2025, Rabu (30/10/2024).

“Kalau kenaikan gaji inshaAllah 2025 sudah, tapi jumlahnya berapa ya tunggulah biar ada kejutan dikit ya,” ucap Abdul Mu’ti.

Ia lebih lanjut menegaskan, kenaikan gaji guru pada tahun 2025 akan dilakukan berbasis sertifikasi.

“Bukan pengangkatan ya, tapi mungkin sertifikasi guru,” kata Abdul Mu’ti. Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Baca Juga: Menteri Abdul Mu’ti sebut Guru Perlu Sertifikasi untuk Kenaikan Gaji Tahun 2025

Menurut dia, berdasarkan laporan yang diterimanya, setidaknya ada 606 ribu guru yang sudah memiliki sertifikasi.

“Di angka sekarang lumayan, kalau sementara di angka yang saya terima dari Dirjen itu, sertifikasi guru itu ada 606 ribu sekian,” ungkap Abdul Mu’ti. 

Terpisah, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, kenaikan gaji guru tahun depan bukanlah sebuah kejutan. Pasalnya, kata dia, setiap tahun guru memang mengalami kenaikkan gaji meskipun angkanya tidak signifikan.

“Kalau berdasarkan statement dari Menteri Pendidikan kita yang baru Pak Abdul Mu’ti, jadi ada konteks, satu kenaikan gaji guru, yang kedua adalah tambahan penghasilan 2 juta, kalau yang dimaksud adalah kenaikan gaji guru misalnya bagi guru PNS, ya memang biasanya kenaikan gaji guru PNS itu terjadi ya di era Pak Jokowi, Pak SBY, era sebelum – belumnya” ucap Satriwan. Dikutip dari dialog Sapa Pagi Indonesia di KompasTV.

Baca Juga: Kornas Guru Berharap Pemerintah Realisasikan Tambahan Upah Rp2 Juta per Bulan: Ini Lebih Esensial

“Artinya adalah, kalau yang dimaksud kenaikan gaji secara berkala yaitu bagi guru guru PNS, ya tanpa dijanjikan pun itu sesuatu hal yang sering terjadi walaupun tidak signifikan misalkan dari nominal.”

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU