> >

Jadi Tersangka, Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Kini Ditahan

Hukum | 29 Oktober 2024, 20:08 WIB
Ilustrasi tersangka Indra Jaya (54), pelaku penyanderaan anak perempuan berusia 5 tahun di pos polisi (pospol) Pejaten, Jakarta Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. (Sumber: Freepik)

Diduga aksi penyanderaan tersebut dilakukan pelaku dipicu halusinasinya akibat pengaruh narkoba jenis sabu.

Terbaru, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebut pelaku juga sempat mencabuli korban.

“Pada saat anak korban diinterogasi, menjelaskan dicabuli, dinakalin pelaku, dicium, diraba oleh pelaku,” kata Kombes Ade Ary, Selasa (29/10).

Selain itu, ia mengatakan, pelaku turut melakukan kekerasan fisik kepada korban.

Baca Juga: Fakta Baru Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten, Polisi: Pelaku Sempat Cabuli Korban

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com.


TERBARU