> >

Zarof Ricar dan Kisah Mafia Peradilan yang Tak Pernah Mati

Hukum | 29 Oktober 2024, 08:30 WIB
Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menangkap Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung (Non-Hakim). (Sumber: Pupenkum Kejaksaan Agung )

Selain tindak pidana suap atau gratifikasi, menurut dia, dari barang bukti yang disita terdapat indikasi adanya dugaan pencucian uang. Dengan delik gratifikasi, penerimaan yang tidak wajar tersebut bisa digolongkan menjadi tindak pidana suap jika tidak bisa dijelaskan asal-usulnya.

Apakah kasus ini akan melebar lebih jauh lagi dan melibatkan para petinggi penegak hukum? Kita tunggu nyali Kejaksaan Agung.

 

Penulis : Iman Firdaus Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU