Zarof Ricar dan Kisah Mafia Peradilan yang Tak Pernah Mati
Hukum | 29 Oktober 2024, 08:30 WIBSelain tindak pidana suap atau gratifikasi, menurut dia, dari barang bukti yang disita terdapat indikasi adanya dugaan pencucian uang. Dengan delik gratifikasi, penerimaan yang tidak wajar tersebut bisa digolongkan menjadi tindak pidana suap jika tidak bisa dijelaskan asal-usulnya.
Apakah kasus ini akan melebar lebih jauh lagi dan melibatkan para petinggi penegak hukum? Kita tunggu nyali Kejaksaan Agung.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV