> >

Berlanjut di Era Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Bansos yang Bakal Cair di Bulan November 2024

Humaniora | 28 Oktober 2024, 20:17 WIB
Ilustrasi menerima uang bantuan sosial atau Bansos BPNT sebesar Rp600.000 yang akan dicairkan pada Agustus 2023. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Baca Juga: Cek Penyaluran Bansos BPNT Sebesar Rp400 Ribu pada Oktober 2024 Sudah Dilakukan? Klik Link Kemensos

Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun. Pada bulan November 2024 ini, PKH memasuki pencairan tahap keempat.

Artinya, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima PKH pada bulan Oktober, kemungkinan akan mendapatkannya pada November atau Desember.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Adapun, pada November 2024 ini masih dalam jadwal pencairan PIP termin ketiga yang berlangsung hingga Desember.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD:

  • Umum: Rp450.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000

Siswa SMP:

  • Umum: Rp750.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000

Siswa SMA/SMK:

  • Umum: Rp 1.000.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp500.000

Cara Cek Penerima Bansos

Cara cek penerima bansos cair November 2024:

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Cara cek penerima PIP:

  • Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  • Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  • Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  • Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU