Kejaksaan Agung Sebut Ada Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Hukum | 25 Oktober 2024, 14:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut ada tersangka baru dalam kasus dugaan suap atas vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Penegasan mengenai adanya tersangka baru pada kasus tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah ketika dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta, Jumat (25/10/2024).
“Ada (tersangka baru)” kata dia, dikutip Antara.
Meski membenarkan adanya tersangka baru, pihaknya baru akan mengumumkan identitas tersangka pada sore ini.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Uang Suap untuk Tiga Hakim PN Surabaya Kasus Ronald Tannur, Capai Miliaran Rupiah!
Kejaksaan juga telah memeriksa seorang mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR, yang diduga terlibat kasus itu, Kamis (24/10/2024).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali I Ketut Sumedana.
“Kalau pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, memang ada dari sore sampai malam. Hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta,” ucapnya.
Meski demikian, ia tidak membeberkan lebih lanjut terkait detail pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut pada Rabu (23/10).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara