PDI-P Hormati Putusan PTUN yang Sahkan Pencalonan Gibran sebagai Cawapres
Politik | 24 Oktober 2024, 18:20 WIBBaca Juga: PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP Hari Ini, Isi Petitum dan Dampaknya bagi Pelantikan Prabowo-Gibran
Saat itu putusan batal dibacakan karena ketua majelis PTUN Jakarta yang memeriksa dan mengadili perkara sedang sakit. Sidang putusan pun ditunda untuk dibacakan menjadi pada hari ini.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV