> >

Komisi III DPR Minta Kejagung Usut Tuntas Aliran Dana Suap Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Politik | 24 Oktober 2024, 13:51 WIB
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Juru bicara MA Yanto mengatakan pihaknya akan memberhentikan sementara ketiga hakim tersebut setelah menerima kepastian dari Kejagung tentang penahanan mereka.

Baca Juga: 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap, Kejagung: Ada Suap

“Terhadap tiga orang hakim PN Surabaya, setelah mendapat kepastian dilakukan penahanan oleh kejagung, secara administrasi akan diberhentikan sementara oleh presiden atas usul Mahkamah Agung,” ujarnya, Kamis (24/10/2024), dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV, Benedictus Adithia dan Yohan Bhagia.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU