Beri Kesempatan Guru Supriyani di Sultra, Menteri Abdul Mu'ti: Semoga Bisa Mengajar Lebih Baik Lagi
Peristiwa | 23 Oktober 2024, 22:34 WIBBaca Juga: Kuasa Hukum Guru Honorer di Konawe Selatan Siapkan Bukti Jelang Sidang Perdana Kasus Penganiayaan
Berawal dari tuduhan itu, Supriyani dilaporkan oleh orang tua D ke Polsek Baito pada Kamis (26/4) atas dugaan kekerasan terhadap siswanya.
Selang beberapa bulan kasus tersebut terus bergulir di meja kepolisian, hingga dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan atau P21.
Pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap tersangka karena beberapa pertimbangan.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV