> >

Passing Grade SKD CPNS 2024 Berbeda Tiap Formasi, Ini Rincian Nilainya

Humaniora | 23 Oktober 2024, 13:52 WIB
Ilustrasi SKD CPNS 2024. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tengah berlangsung di berbagai daerah.

Tes SKD CPNS 2024 akan berlangsung hingga 14 November mendatang. Sementara hasilnya akan diumumkan mulai 17 November.

Untuk lolos tahapan awal ini, penting bagi para peserta memahami soal-soal yang akan dihadapi serta nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan.

Dalam SKD CPNS 2024, pelamar akan menghadapi tiga jenis tes utama:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Menguji pemahaman peserta tentang ideologi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

2. Tes Intelegensi Umum (TIU): Menguji kemampuan verbal, logika, serta numerik.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Menguji perilaku, etika kerja, serta kepribadian sesuai tuntutan jabatan.

Baca Juga: Ini Link Cek Ranking dan Tahu Jumlah Pesaing SKD CPNS 2024

Passing Grade SKD CPNS 2024

Untuk formasi umum, pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade sebagai berikut:

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Selain formasi umum, ada beberapa formasi khusus yang memiliki passing grade berbeda. Berikut rinciannya:

- Putra/Putri Kalimantan:

  •  TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166.

  - Lulusan Cumlaude dan Diaspora:

  • Nilai kumulatif terendah: 311
  • TIU: 85

  - Penyandang Disabilitas:

  •  Nilai kumulatif terendah: 286
  •  TIU: 60

  - Putra/Putri Papua dan Daerah Tertinggal:

  • Nilai kumulatif terendah: 286
  • TIU: 60

Selain itu, penting bagi peserta untuk memahami cara penghitungan nilai dalam SKD CPNS 2024. Soal TWK dan TIU memiliki bobot jawaban sebagai berikut:

- Jawaban benar pada TIU dan TWK bernilai 5.
- Jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.

Untuk soal TKP, jawaban benar diberi bobot antara 1-5 poin, sementara jawaban kosong tidak mendapat poin.

Nilai tertinggi yang dapat diperoleh peserta dalam SKD CPNS 2024 adalah 550, dengan rincian sebagai berikut:

  • TWK: 150
  • TIU: 175
  • TKP: 225

Baca Juga: 16 RIbu Orang Tercatat Tes CPNS Kemenkumham di Lampung

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU