Passing Grade SKD CPNS 2024 Berbeda Tiap Formasi, Ini Rincian Nilainya
Humaniora | 23 Oktober 2024, 13:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tengah berlangsung di berbagai daerah.
Tes SKD CPNS 2024 akan berlangsung hingga 14 November mendatang. Sementara hasilnya akan diumumkan mulai 17 November.
Untuk lolos tahapan awal ini, penting bagi para peserta memahami soal-soal yang akan dihadapi serta nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan.
Dalam SKD CPNS 2024, pelamar akan menghadapi tiga jenis tes utama:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Menguji pemahaman peserta tentang ideologi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU): Menguji kemampuan verbal, logika, serta numerik.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Menguji perilaku, etika kerja, serta kepribadian sesuai tuntutan jabatan.
Baca Juga: Ini Link Cek Ranking dan Tahu Jumlah Pesaing SKD CPNS 2024
Passing Grade SKD CPNS 2024
Untuk formasi umum, pemerintah telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade sebagai berikut:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Selain formasi umum, ada beberapa formasi khusus yang memiliki passing grade berbeda. Berikut rinciannya:
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV