> >

Kiprah Dua Wapres Tak Tergantikan: Hatta yang Sederhana, HB IX Bayari Gaji Para Pejabat

Humaniora | 23 Oktober 2024, 13:52 WIB
Kolase foto Mohammda Hatta dan Hamengku Buwono IX (Sumber: Kompas-)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia pernah memiliki dua wakil presiden yang namanya tidak tergantikan sampai sekarang. Bukan karena jabatannya, tapi karena karakter dan kiprahnya terhadap negara ini.

Yang pertama adalah Mohammad Hatta, yang mendampingi Soekarno sebagai presiden pertama di awal republik ini berdiri. Lelaki kelahiran Bukittinggi, Sumatera Barat ini, dikenal karena sikapnya yang sederhana dan tidak mau memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Pernah satu ketika, seperti diungkapkan mantan sekretaris pribadinya bernama I Wangsa Widjaja, Hatta paling anti untuk mengambil uang yang bukan haknya. Buktinya, meski di setiap bulan selalu ada sisa dana dari anggaran rutin rumah tangga wakil presiden, namun ia selalu meminta Wangsa Widjaja untuk mengembalikannya kepada kas negara.

Bung Hatta selalu menampik setiap pemberian amplop dari pejabat-pejabat di daerah yang ia kunjungi. Alasannya sangat sederhana, karena seluruh biaya perjalanan dan hotel menginapnya sudah ditanggung oleh negara. Hatta meninggal 14 maret 1980.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Sampaikan Selamat Kepada Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

Sementara Wakil Presiden Hamengku Buwono (HB) IX, adalah pendamping Presiden Soeharto di awal Orde Baru. Meski dia seorang raja, namun sikapnya tidak pernah menunjukkan tinggi hati. Pengorbanannya pada negara tidak diragukan lagi. Saat ibu kota pindah ke Yogyakarta, HB IX yang menjadi pelindung sekaligus membayar akomodasi kebutuhan para pejabat pemerintah dari presiden, menteri hingga TNI.

Mengutip situs Perpustakaan Nasional, Sri Sultan saat itu menggunakan dana pribadinya (dari Istana Yogyakarta) untuk membayar gaji pegawai republik yang tidak mendapat gaji semenjak Agresi Militer ke-2. Sejak 1946 beliau pernah beberapa kali menjabat menteri pada kabinet yang dipimpin Presiden Soekarno. Jabatan resminya pada tahun 1966 adalah Menteri Utama di bidang Ekuin.

Baca Juga: Ikuti Retreat di Magelang, Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih Bakal Menginap di Tenda

Selama pemerintahan republik berada di Yogyakarta, segala urusan pendanaan diambil dari kas keraton. Hal ini meliputi gaji presiden/wakil presiden, staf, operasional TNI hingga biaya perjalan dan akomodasi delegasi-delegasi yang dikirim ke luar negeri.

Sri Sultan Hamengku Buwono IX sendiri tidak pernah mengingat-ingat berapa jumlah yang sudah dikeluarkan. Baginya, hal ini sudah merupakan bagian dari perjuangan. Bahkan dia memberi amanat kepada penerusnya untuk tidak menghitung-hitung apalagi meminta kembali harta Keraton yang diberikan untuk republik tersebut. Sri Sultan meninggal 2 Oktober 1988.

 

Penulis : Iman Firdaus Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU