Respons Mahfud MD soal Pernyataan Yusril Sebut Peristiwa 98 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Hukum | 22 Oktober 2024, 22:05 WIBMeski demikian, Yusril telah mengklarifikasi terkait pernyataannya bahwa tragedi 1998 tidak masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat.
Yusril merasa pernyataannya disalahpahami. Dia menjelaskan ulang pernyataan tersebut.
"Ya semuanya nanti kita lihat apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM kepada pemerintah," kata Yusril di Istana, Jakarta, Selasa (22/10).
"Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya, apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," jelasnya.
Yusril pun mengaku memahami pengadilan HAM sehingga dirinya tahu kategori pelanggaran HAM berat.
"Tentu Pemerintah akan mengkaji semua itu termasuk apa-apa yang telah diserahkan oleh tim yang dibentuk oleh Pemerintah pada waktu-waktu yang lalu, juga rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM," tegasnya.
Baca Juga: Yusril Klarifikasi soal Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV