Daftar Libur dan Cuti Bersama Bulan November 2024, Pilkada Libur?
Humaniora | 22 Oktober 2024, 23:00 WIBSejumlah tanggal di bulan November juga dipakai untuk merayakan peringatan internasional, yang terlampir sebagai berikut.
- 06 November: Hari Internasional Bagi Penyelamatan Lingkungan Dari Perang dan Konflik Bersenjata
- 08 November: Hari Perencanaan Kota Dunia
- 09 November: Hari Penemu, Hari Kebebasan Sedunia
- 14 November: Hari Diabetes Sedunia
- 16 November: Hari Toleransi Internasional
- 17 November: Hari Suez, Hari Pelajar Internasional, Hari Kanker Paru-Paru Sedunia
- 19 November: Hari Sistem Informasi Geografis, Hari Pria Internasional
- 20 November: Hari Anak Internasional
- 21 November: Hari Pohon Sedunia, Hari Halo Sedunia, Hari Televisi Sedunia
- 25 November: Hari Internasional Kekerasan Terhadap Perempuan
- 26 November: Hari Tanpa Belanja
- 29 November: Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina.
Meski tidak ada libur pada bulan November 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB) mennyampaikan akan ada tambahan hari libur nasional tambahan pada tahun 2024 dalam rangka Pilkada 2024.
Menteri PAN-RB yang saat itu masih dijabat Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa ada penambahan satu hari di luar 27 hari libur dan cuti bersama 2024 yang akan ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) tersendiri.
Penambahan satu hari libur nasional itu berkaitan dengan waktu dilaksanakannya pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
“Tadi sudah dibahas bersama, 27 hari ini di luar nanti yang untuk 27 November. Pemilu serentak nanti akan libur juga, tapi nanti ini KPU (Komisi Pemilihan Umum) akan mengusulkan kepada Presiden, kemudian nanti akan keluar Perpres untuk Pemilu serentak. Jadi akan ada Perpres tersendiri,” tuturnya.
Baca Juga: Bima Arya Angkat Bicara soal Menteri dan Wamen Kabinet Prabowo Pembekalan di Akmil Magelang
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV